Wed 7 Feb 2007
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), baik atau tidak?
Posted by arully under HumanRight , TechnologyNo Comments
Kasus flu burung memicu munculnya perdebatan kembali mengenai apakah Hak Atas Kekayaan Intelektual baik atau tidak.
BBC dalam laporannya melaporkan mengenai keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak lagi menyediakan sampel virus flu burung dari galur H5N1 kepada dunia (dalam hal ini WHO). Ini berarti, sampel tersebut bukanlah lagi masuk dalam public domain atau milik masyarakat dunia, tetapi hak tersebut di kuasai oleh pemerintah RI. Kebetulan, galur H5N1 yang ditemukan di Indonesia adalah sampel yang punya nilai tinggi dari sisi penelitian, karena dianggap galur yang sangat berbahaya.
Yang jelas, dengan demikian maka Indonesia menarik diri dari kerjasama internasional dalam mencari obat dan vaksin untuk virus flu burung (?). Hal ini tentu sangat disayangkan.
Tetapi disisi lain, ternyata kondisinya tidak semata hitam putih belaka, seperti yang dikutip oleh BBC dalam laporannya Indonesia and other poor countries have expressed concern in the past that they have given samples of genetic material for vaccines that they then cannot afford to buy – a situation acknowledged by experts. Detik mengutip Menurut menteri asal Solo ini, pengetatan pengiriman spesimen itu dilatarbelakangi karena beberapa negara seperti Amerika dan Australia tiba-tiba memproduksi vaksin flu burung dengan virus dari Indonesia tanpa seizin pemerintah RI. Vaksin itu selanjutnya dijual ke Indonesia.
Jadi, Haki itu baik atau tidak sih?
Related posts:
- Siapa yang lebih baik jadi anggota parlemen, ilmuwan atau pengacara?
- Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari bantuan dunia Arab
- Joke politik tentang Mubarak
- niat baik dan kesudahan nya
- Bahasa Indonesia, Siapa Yang Seharusnya Belajar? – KOMPAS.com