Kasus bobolnya rekening tabungan beberapa orang di Bali melalui modus skimming telah membuka mata banyak orang mengenai resiko bahaya dari kemudahan menarik uang melalui ATM.
Di Indonesia, pihak Bank dengan mudah melemparkan tanggung jawab kepada nasabah. Tetapi di Jepang, tanggung jawab mengamankan ATM adalah tanggung jawab pihak Bank. Karena area ATM adalah area yang dimilik oleh Bank, dan bukan nasabah. Karena itu di Jepang, terutama dulu, banyak ATM tidak buka 24 jam.
Sekarang pun, walau memberikan layanan 24 jam, tetap diawasi dengan berbagai macam cara. Karena itu tadi, area ATM adalah area milik Bank, dan sudah seharusnya pihak Bank bertanggung jawab penuh.
Nah, untuk yang berada di Indonesia, sangat dianjurkan agar mempersiapkan diri dengan pengetahuan-pengetahuan penting. Terutama bagi yang suka menarik uang melalui ATM, silahkan baca baik-baik penjelasan Commonwealth Bank ini. Filenya juga bisa diunduh disini
(updated)
perseteruan R[S|A] in a nutshell